Selasa, 27 Januari 2015

Bimtek Rekonsiliasi Dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat benar dan akurat. Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki LPJ, untuk itu kami dari Pusat Informasi Pengembangan Pemerintahan akan melaksanakan Bimtek Keuangan dengan Topik “Rekonsiliasi Dan Verifikasi terhadap LaporanPertanggungjawaban Bendahara SKPD yang akan dilaksanakan Pada :

HARI
TANGGAL
TEMPAT
Senen - Selasa
2 - 3 Maret 2015
Hotel Royal Regal - Jakarta
Kamis - Jumat
12 - 13 Maret 2015
Hotel Cemerlang - Bandung
Senen - Selasa
16 - 17 Maret 2015
Hotel Mutiara - Yogyakarta
Kamis - Jumat
26 - 27 Maret 2015
Hotel The Santosa Senggigi - Lombok
Senen - Selasa
30 - 31 Maret 2015
Hotel Goodway Nusa Dua - Bali
Kamis - Jumat
9 - 10 April 2015
Hotel Pacific Palace - Batam

CATATAN :
  • Registrasi Pendaftaran : 0812 45161677 / 0812 78877873. 
  • kontribusi Rp. 4.500.000,- per peserta
  • Cash Back (1 Juta / Peserta Untuk 5 Pendaftar Pertama)
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Peserta group minimal (8) Delapan peserta dapat request Waktu, Tempat dan Materi pelaksanaan Bimtek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar