Selasa, 27 Januari 2015

Bimtek Perjalanan Dinas (Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawabannya)


Berdasarkan permendagri No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD, untuk itu kami dari Pusat Informasi Pengembangan Pemerintahan akan melaksanakan Bimtek Keuangan sebagai bagian atas “Bimtek Perjalanan Dinas (Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawabannya) yang akan dilaksanakan Pada :

 
HARI
TANGGAL
TEMPAT
Kamis - Jumat
5 - 6 Maret 2015
Hotel Royal Regal - Jakarta
Senen - Selasa
9 - 10 Maret 2015
Hotel Cemerlang - Bandung
Kamis - Jumat
19 - 20 Maret 2015
Hotel Mutiara - Yogyakarta
Senen - Selasa
23 - 24 Maret 2015
Hotel The Santosa Senggigi - Lombok
Kamis - Jumat
2 - 3 April 2015
Hotel Goodway Nusa Dua - Bali
Senen - Selasa
6 - 7 April 2015
Hotel Pacific Palace - Batam


CATATAN :
  • Registrasi Pendaftaran : 0812 45161677 / 0812 78877873. 
  • kontribusi Rp. 4.500.000,- per peserta
  • Cash Back (1 Juta / Peserta Untuk 5 Pendaftar Pertama)
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Peserta group minimal (8) Delapan peserta dapat request Waktu, Tempat dan Materi pelaksanaan Bimtek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar