Berdasarkan permendagri No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD, untuk itu kami dari Pusat Informasi Pengembangan Pemerintahan akan melaksanakan Bimtek Keuangan sebagai bagian atas “Bimtek Perjalanan Dinas (Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawabannya)” yang akan dilaksanakan Pada :
HARI
|
TANGGAL
|
TEMPAT
|
Kamis - Jumat
|
5 - 6 Maret 2015
|
Hotel Royal
Regal - Jakarta
|
Senen - Selasa
|
9 - 10 Maret 2015
|
Hotel Cemerlang
- Bandung
|
Kamis - Jumat
|
19 - 20 Maret 2015
|
Hotel Mutiara - Yogyakarta
|
Senen - Selasa
|
23 - 24 Maret 2015
|
Hotel The Santosa Senggigi - Lombok
|
Kamis - Jumat
|
2 - 3 April 2015
|
Hotel Goodway Nusa Dua - Bali
|
Senen - Selasa
|
6 - 7 April 2015
|
Hotel Pacific Palace - Batam
|
CATATAN :
- Registrasi Pendaftaran : 0812 45161677 / 0812 78877873.
- kontribusi Rp. 4.500.000,- per peserta
- Cash Back (1 Juta / Peserta Untuk 5 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Peserta group minimal (8) Delapan peserta dapat request Waktu, Tempat dan Materi pelaksanaan Bimtek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar