Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), telah menetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia (PERMENDAGRI) Nomor 31 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Sebagaimana
permendagri pedoman APBD sebelumnya, Permendagri ini mengatur beberapa pokok,
meliputi Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan Pemerintah,
Prinsip Penyusunan APBD, Kebijakan Penyusunan APBD, Teknis Penyusunan APBD,
Hal-hal Khusus Lainnya.
( Jadwal Bimtek Terlampir )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar