Untuk memberikan pemahaman menegenai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam Pasal 36 ayat (1) Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 13, 14, 15, dan 16 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun, untuk itu kami dari Pusat Informasi Pengembangan Pemerintahan akan melaksanakan Diklat Laporan Keuangan Pemerintah Berbasis Akrual yang akan dilaksanakan Pada:
HARI
|
TANGGAL
|
TEMPAT
|
Kamis - Jumat
|
23 - 24 Oktober 2014
|
Hotel Royal
Regal - Jakarta
|
Kamis - Jumat
|
30 - 31 Oktober 2014
|
Hotel Cemerlang
- Bandung
|
Kamis - Jumat
|
06 - 07 November 2014
|
Hotel Mutiara - Yogyakarta
|
Kamis - Jumat
|
13 - 14 November 2014
|
Hotel The Santosa Senggigi - Lombok
|
Kamis - Jumat
|
20 - 21 November 2014
|
Hotel Goodway Nusa Dua - Bali
|
Kamis - Jumat
|
27 - 28 November 2014
|
Hotel Pacific Palace - Batam
|
MATERI :
1. Basis Akuntansi
- Basis
Akrual (accrual
basis) - Basis akrual yang dimodifikasi (modified accrual )
- Basis kas (cash basis)
- Basis kas yang dimodifikasi (modified cash)
- Basis kas menuju akrual (cash toward accrual)
2. Pengertian
Akuntansi
Berbasis Akrual
3. Tujuan dan Manfaat Basis Akuntansi Akrual
4. Isu-isu
terkait penerapan
Basis
Akuntansi
Akrual
HARI KEDUA
1. PENGARUH BASIS AKRUAL
TERHADAP PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
(DI LIHAT DARI KOMPONEN
DAN ELEMEN LK)
- Komponen laporan keuangan
- Laporan Realisasi Anggaran
- Neraca
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
- Laporan Operasional
- Catatan Atas Laporan Keuangan
2. PERKEMBANGAN
AKUNTANSI BERBASIS
AKRUAL DI DUNIA
INTERNASIONAL
- Argumen yang mendukung akuntansi akrual di sektor public
- Argumen yang mengkritik akuntansi akrual di sektor
publik
CATATAN :
- Registrasi Pendaftaran : 0812 45161677 / 0812 78877873.
- Peserta group minimal (8) Delapan peserta dapat request Waktu, Tempat dan Materi pelaksanaan Bimtek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar