Untuk memantapkan pemahaman mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka kami akan melaksanakan Bimtek, Sosialisasi Dan Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.70 THN 2012. ( Jadwal Bimtek Terlampir )
Kamis, 17 September 2015
Bimtek Mekanisme Pengadaan Tanpa Tender
Sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden RI (Perpres) NO. 54Tahun 2010 dan perubahannya (Perpres No.70 Tahun 2012) Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala (PERKA) LKPP Nomor 6 Tahun 2012 yang diubah dengan PERKA LKPP No. 14 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) bertujuan menghilangkan Bottlenecking dan Multi Tafsir dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran dan kewajiban setiap K/L/D/I, memperjelas keberadaan ULP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar