Kamis, 17 September 2015

Bimtek Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah

Salah satu bentuk evaluasi yang telah secara rutin dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, adalah Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD). Payung hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Menurut Mendagri, EKPPD adalah sebuah model evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bahan utama bagi proses EKPPD, adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang disusun berdasarkan hasil evaluasi mandiri Pemda terhadap berbagai dimensi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dari proses EKPPD yang sudah dilakukan, penyusunan data evaluasi mandiri yang menjadi bahan penyusunan LPPD, masih perlu pembinaan.

Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai EKPPD maka kami akan melaksanakan Bimtek Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah :( Jadwal Bimtek Terlampir )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar