Dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas di bidang penataan ruang, dipandang perlu menetapkan jabatan fungsional Penata Ruang dan Angka Kreditnya.
Tujuan dari pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa adalah dalam rangka membina tenaga profesional yang melaksanakan fungsi pengadaan barang / jasa pemerintah, sehingga tercapai tujuan pelaksanaan pengadaan barang / jasa yang efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Untuk memantapkan pemahaman mengenai cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa maka kami akan melaksanakan Bimtek Dan Sosialisasi Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa.
( Jadwal Bimtek Terlampir )
( Jadwal Bimtek Terlampir )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar